Hukum Maluku 

Bahas Penyerahan Remisi Umum, Kalapas Tual Temui Bupati Maluku Tenggara

Langgur, indonesiatimur.co – Penyerahan remisi umum kepada Warga Binaan kembali jadi salah satu rangkaian kegiatan pada Upacara Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Untuk membahas persiapan mengenai teknis pelaksanaannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB didampingi pejabat struktural menemui langsung Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun di ruang kerjanya, Senin (29/07/2025).

“Kami ingin bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan Bapak untuk membahas teknis pelaksanaan pemberian remisi pada tanggal 17 Agustus mendatang,” ucap Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur.

Dijelaskan oleh Kepala Lapas Tual, pemberian remisi umum sesuai dengan hasil pertemuan bersama Bupati Maluku Tenggara akan diwakilkan oleh 2 orang warga binaan untuk menerima remisi secara simbolis di kantor Bupati Malra pada saat pelaksanaan upacara nanti.

“Pada tahun ini, kami usulkan warga binaan secara keseluruhannya sudah memenuhi syarat administratif maupun subtantif dan tinggal menunggu SK nya ditetapkan. Jadi pada saat penyerahannya kami akan pilih 2 orang warga binaan untuk hadir secara langsung,” jelas Nurchalis.

Nurchalis menambahkan, usai diserahkan remisi secara simbolis oleh Bupati, Lapas Tual juga akan menggelar penyerahan remisi kepada seluruh Warga Binaan, di Lapas Kelas IIB Tual.

Sementara itu, Bupati Malra, Muhammad Thaher Hanubun, mengatakan, intinya direncanakan saja bagaimana teknisnya.
“Karena tahun sebelumnya juga kita pernah melaksanakannya. Jadi kami tinggal fasilitasi, baik dari segi sarana maupun prasarana,” kata Hanubun. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.